DARURAT: 0811 8909 224 | 24/7 Hotline
puskesmas.keckebayoranlama@jakarta.go.id Jl. Ciputat Raya Keb. Lama Rt 005/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)

Puskesmas adalah kesatuan fasilitas kesehatan dan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat di tingkat pertama di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.

Wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW).

Pelayanan Kesehatan
Layanan primer terpadu
Masyarakat
Fokus pada masyarakat
Preventif
Pencegahan penyakit
Promotif
Promosi kesehatan

Prinsip Penyelenggaraan Puskesmas

  • Komitmen untuk mencegah dan mengurangi risiko kesehatan
  • Bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan
  • Mendorong kemandirian hidup sehat
  • Teknologi tepat guna dan ramah lingkungan
  • Koordinasi lintas program dan sektor

Pengertian Puskesmas

Definisi dan pengertian puskesmas dari berbagai sumber terpercaya

Depkes (2009)

Puskesmas adalah kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna.

Herlambang (2016)

Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Permenkes 19/2024

Regulasi terbaru yang menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat layanan kesehatan primer di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan akses, kualitas, dan efektivitas Puskesmas sebagai garda terdepan sistem kesehatan nasional.

Tujuan Permenkes 19/2024

Regulasi terbaru untuk memperkuat layanan kesehatan primer

Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan Primer

Memastikan seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, dapat mengakses layanan Puskesmas dengan mudah dan merata.

Meningkatkan Kualitas Layanan Puskesmas

Menekankan pentingnya standar layanan yang tinggi di Puskesmas, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan ketersediaan fasilitas yang memadai.

Memperkuat Peran Puskesmas dalam Promosi Kesehatan

Puskesmas diharapkan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.

Mendorong Pemanfaatan Teknologi

Mendorong integrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam layanan Puskesmas, seperti penggunaan sistem informasi kesehatan dan telemedicine.

Dokumen Terkait

Akses dokumen resmi terkait penyelenggaraan Puskesmas

Permenkes Nomor 19 Tahun 2024

Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

Download Dokumen