Masyarakat yang memiliki keluhan kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Namun pada lingkup yang menengah, fasyankes tersebut menjadi andalan untuk masyarakat gunakan fasilitasnya. Fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya mencakup puskesmas saja. Fasyankes adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk memberikan layanan kesehatan kepada individu dan masyarakat dengan cara preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif. Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Akses ke fasilitas kesehatan sangat penting untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pada artikel ini akan dibahas mengenai apa tugas dan fungsi salah satu fasyankes untuk masyarakat, yakni Puskesmas.
Penyelenggaraan Puskesmas dilakukan sebagai upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, dalam rangka mewujudkan wilayah kerja sehat Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratit, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya dengan mengintegrasikan dalam pelayanan klaster, yaitu klaster manajemen, klaster Ibu dan anak. klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular dan lintas klaster
1. Puskesmas menyelenggarakan dan mengordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
2. Puskesmas bertugas mengoordinasikan sistem Jejaring Pelayanan kesehatan Primer dan sumber daya kesehatan di wilayah kerjanya.
3. Puskesmas berfungsi sebagai wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana program internsip, dan/atau sebagai Jejaring rumah sakit pendidikan.
4. Wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana program internsip, dan/atau sebagai Jejaring rumah sakit Pendidikan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Berperilaku hidup sehat
2. Kemudahan mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu
3. Hidup dalam lingkungan sehat, dan
4. memiliki derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat